Powered By Blogger

Minggu, 30 Desember 2012

PERMASALAHAN PAPUA


Seperti yang kita ketahui bahwa papua adalah daerah yang mempunyai kekayaan alam yang berlimpah. Dimana terdapat berbagai macam hasil alam disana, salah satunya adalah emas, minyak, batubara, dan masih banyak lagi. Dari kekayaan ini lah menempatkan papua sebagai salah satu wilayah yang memiliki persuahaan atau pertambangan emas terbesar di dunia dan salah satu wilayah terbesar di indonesia. Papua juga memiliki keanekaragaman budaya di dalamnya yang terdiri dari berbagai suku-suku, tercatat papua melahirkan 255 suku dan salah satu suku sangat terkenal di kalangan luas adalah suku asmat. Daerah yang masih kental dan budayanya ini juga di kenal dengan daerah yang masih murni segala budaya nya. Sebanyak 2,3 juta jiwa masyarakat yang berada disana, sebagian penduduknya masih dalam keadaan semi terisolasir di daerah pedalaman. Dengan demikian papua memiliki peranan penting baik dalam skala nasional maupun internasional.


Tetapi tahu kah kalian di balik semua yang telah di kemukakan di atas terdapat berbagai macam permasalahan yang di hadapi rakyat papua saat ini. Mulai dari kemiskinan, kesehatan sampai dengan pendidikan dll.  
Direktur Riset Ekonomi dan Keuangan Sabang Merauke Circle (SMC), Perdana Wahyu Santosa, menyatakan masalah sosial politik di Papua dari waktu ke waktu semakin menggelembung tanpa solusi yang tepat dan efektif, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. 

Pemberian otonomi khusus oleh pusat dengan APBN sebesar Rp28 triliun sejak 2008, untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi daerah, kata dia, ternyata tidak serta merta meredakan masalah.

Beberapa waktu lalu, misalnya, muncul berbagai konflik berdarah yang merenggut korban jiwa, seperti saat demonstrasi dan pemogokan di Freeport yang merugikan penerimaan negara mencapai US$7 juta/hari dan kisruh Kongres Rakyat Papua III Oktober 2011. Ekskalasi penggunaan kekerasan juga semakin tinggi baik oleh aparat keamanan (polisi dan TNI) maupun pihak sipil bersenjata tak dikenal (diduga OPM).

Rakyat Papua sudah lelah berharap perbaikan kualitas kehidupannya sejak lama, 43 tahun silam. Timbulnya masalah sejarah integrasi dan identitas politik seharusnya sudah teratasi melalui pemberian otonomi khusus yang didukung dana hingga Rp28 triliun. Namun kenyataannya persoalan marjinalisasi orang Papua dan inkonsistensi otsuslah yang terjadi , tegasnya.

pembangunan Papua yang lebih merata dan peningkatan kualitas pendidikan yang diidamkan juga tak kunjung terealisasi. Perhatian pemerintah baik pusat maupun daerah hanya bersifat pragmatis dan quick win untuk kepentingan sesaat saja sehingga tidak menyentuh masalah substansial.

Artinya ini di akibat kan karena minimnya Sumber Daya Manusia (SDA) yang secara kapasitas, integritas maupun intelektual sehingga tidak mampu mengatur struktur kepemerintahan daerah tersebut dengan baik, sehingga timbul berbagai masalah-masalah seperti KKN, ini lah yang paling berpengaruh saat ini. Di mana pemerintah daerah ini yang hanya bersifat individual dan lebih condong ke status finansial masing - masing. Infrastruktur yang kurang memadai menjadikan papua sebagai daerah yang memiliki angka kemiskinan yang cukup tinggi di bandingkan daerah kecil lainnya. Dengan situasi masyarakat yang masih primitif membuat rakyat papua terbelakang, al hasil terjadilah penindasan, pembodohan secara luas dan perampokan hasil kekayaan.
Dan juga kurangnya perhatian pemerintah pusat dan kurang bersosialisasi secara langsung terhadap mereka, sehingga muncul lah kecemburuan sosial. Pendekatan yang digunakan oleh pemerintah pusat yang menggunakan pendekatan secara militer dan sosia-politik membuat rakyat semakin bergejolak.
Secara tidak langsung metode yang di gunakan pemerintah pusat ini menimbul kan tindakan kekerasan terhadap rakyat papua dan menimbulkan adanya kepentingan-kepentingan politik yang di lakukan pemerintah pusat. Dan terjadilah perampasan hak terhadap rakyat papua sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan juga membuat mereka kehilangan hak mereka. Padahal sudah kita ketahui bawasaannya di dalam UUD 1945 pasal 28 A sampai 28 J dan juga pasal 31 hak mendapat pendidikan dan pasal 33 mengenai perekonomian dan kesejahteraan sosial. 

Seperti yang sudah kita ketahui bersama di atas, artinya penyebab yang paling fatal adalah tidak optimalnya pemrintah pusat maupun daerah dalam menjalankan funsi dan perannya sebagai wakil rakyat dengan baik sehingga menimbulkan permasalahan seperti di atas yang menyebabkan rakyat papua lah yang menanggung  akibat dari buruknya kepemerintahan saat ini. 

kesimpulan sementara yg dapat diambil, bahwa papua adalah salah satu daerah yang sangat rentan terhadap konflik di akibatkan :
1. Rendahnya kwalitas Sumber Daya Manusia (SDM) baik secara kwalitas maupun
kwantitas.
2. Kekurangan dudukungan infrastruktur, energi dan telekomunikasi
3. Lemahnya dukungan kelembagaan (system organisasi dan management) dan
kepemimpinan (leadership) yang memadai
4. Penerapan system sentralisasi dan pendekatan pembangunan top down telah
menciptakan ketergantungan yang sangat tinggi kepada pemerintah yang
berakibat melemahnya partisipasi aktif masyarakat terhadap proses
pembangunan.
5. Hak-hak masyarakat tidak terlindungi oleh kebijakan-kebijakan pemerintah,
sehingga Sumber Daya Alam milik rakyat hanya dikelola oleh sekolompok orang.

freddy numberi pernah  mengatakan bahwa "jadikan papua milik indonesia dan jadikan indonesia milik papua"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar